Jumat, 28 Desember 2012

                                                                              
Iklan Iskaruji
Foto Pernikahan Bupati Garut Aceng Fikri Dengan Fani Oktara ABG 18 Tahun ---Sisi kehidupan lain dari seorang pejabat kini terungkap kembali lewat Bupati Garut Aceng Fikri (40 tahun) yang telah menikahi seorang Gadis berumur 18 tahun, Fani Oktara (FO), yang kemudian ditulis "Fany Oktora". Fani Oktora dinikahi oleh Bupati Garut Aceng Fikri secara siri karena statusnya dengan istri sahnya masih menggantung.

Tidak ada yang aneh dan heboh dengan pernikahan Bupati Garut Aceng Fikri Dengan Fani Oktora ABG 18 Tahun ini. Yang justru bikin "garut-garut" kepala adalah sang istri Fani Oktora hanya berstatus istri Bupati Aceng hanya selama 4 hari, yang kemudian diceraikan. Sungguh suatu pernikahan kilat. Alasan perceraianpun ditenggarai karena sang bupati merasa tertipu karena Fani Oktora tidak perawan lagi.

ICW langkat Laporkan PT Waskita Karya ke KPK

ICW langkat Laporkan PT Waskita Karya ke KPK

Written By LSMCAHAYA CAHAYALANGKAT on Selasa, 20 November 2012 | 00:08

Stabat, Headline News Cahaya Langkat 
PT Waskita Karya, selaku pelaksana Proyek lanjutan pembangunan jembatan Sei Batang Serangan, sekaligus pengerjaan pelebaran badan jalan desa Teluk Bakung hingga jalan Khairil Anwar Pekan Tanjungpura Langkat, sepanjang 2 KM. Indonesian Coruption Watch (ICW) Koordinator Kab Langkat melaporkan pembnagunan tersebut ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp.17 Milyar tersebut  terindikasi terjadinya korupsi.
Ketua ICW Koorda Langkat ( Jas Merah )
Ilustrasi sumber : http://icwantikorupsi.blogspot.com

Koordinator ICW Langkat, M.Mas’ud.MZ kepada wartawan, Senin (19/11/2012) ketika ditemui dikakntornya menyebutkan, laporan tersebut langsung mereka sampaikan ke Ketua KPK, Abraham Samad lewat surat bernomor 38/LP/Koord-ICW/Lkt/X/2012.

“kalau tidak ada halangan tanggal 28 November 2012, aku bersama pengurus ICW Langkat akan bertolak ke Jakarta, guna ke gedung KPK untuk menindak lanjuti sejauh mana laporan kami,” ungkap M Mas’ud MZ pada wartawan.

Ketua ICW Langkat, M.Mas’ud.Mz mengatakan, kalau Pelaksanaan proyek tersebut memiliki masa kerja tujuh bulan hari kalender, dan dikerjakan sejak bulan maret 2012 sampai bulan Oktober 2012.

Sementara sampai hari ini pekerjaan jembatan dan jalan sepanjang kulang lebihlimaratus meter belum juga selesai dikerjakan.

Dari hasil investigasi tim ICW dilapangan pengerasan pelebaran jalan sepanjang 2 KM ini dikerjakan oleh PT.Waskita hanya sepanjang 1.500 meter. Dalam pelaksanaan pengerasan pengalian badan jalan yang megunakan alat berat Exskapator untuk pelebaran jalan yang menurut data bestex yang kami miliki, ukuran lebar 60 cm, kedalaman 40 cm, panjang 2.000 meter.

Sementara didalam pelaksanaan pengalian dikerjakan hanya dengan kedalamam berpariasi dari 30 cm, dan ada yang 20 cm lebar 60, dan ada yang 50 cm. Sedangkan panjang pengalian tidak dilakukan sepanjang jalan dari total keseluruhan lobang panjang berjarak dari hitungan mereka berkisar sembilan ratus meter.

Menurutnya, yang lebih parahnya lagi pengerasan pelebaran jalan yang 500 meter lagi, pihak PU Langkat terlibat.  Menurut Informasi yang diterima tim ICW dilapangan,  dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Langkat.

Peralihan pekerjaan dari PT.Waskita kepada Dinas PU Langkat sendiri, dikarenakan menurut PU jalan yang dikerjakan sepanjang 500 M ini adalah jalan Pemkab.Langkat sedangkan yang sepanjang 1.500 meter tadi adalah jalan milik Propinsi.

“makanya pekerjaan yang 500 meter ini dikerjakan oleh PU Langkat” ucap sumber ICW.

Namun yang pihaknya sesalkan dalam pekerjaan pengerasan dan pelebaran jalan yang menurut bestex atau data yang ada mereka miliki sama dengan ketentuan yang dikerjakan oleh PT.Waskita sepanjang 1.500 meter bukan asal jadi.

Namun demikian kenyataan yang mereka lihat dilapangan pekerjaan tersebut dikerjakan dengan mengunakan pengalian manual dan kedalaman yang digali hanya 10 hinga 15 cm. “kalau lebar pas sebab itu kan diatas kelihatan kalau kedalaman kan tidak kelihatan, maka dari pekerjaan itu saja sudah jelas berapa banyak kubik matreal yang dikorupsi,” ucapnya.

Sementara itu dalam konfirmasi wartawan menanyakan data apa saya yang dimiliki ICW dalam laporan tersebut? Mas’ud mengatakan, tentu ada diantaranya data hasil rekaman Vidio dalam pelaksanaan pekerjaan Pembaguan kelanjuatan jembatan dimana disitu terlihat mereka mengerjakan jembatan tersebut sebagian tidak mengunakan besi standard SNI, video mereka melakukan pemasangan besi yang sangat tidak profisional, dan video mereka mengerjakan pengalian hinga pengerasan jalan itu ada, bahkan data lebar galian widening paket Pembagunan Jembatan Sei Batang serangan (lanjutan).