Kamis, 27 Desember 2012

JABODETABEK Jum'at, 28 Desember 2012 , 11:04:00 Jokowi Tunggu Konsep Adhi Karya Soal Monorel JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan, mengatakan bahwa PT Adhi Karya tidak akan ikut dalam konsorsium monorel. Alasannya, PT Adhi Karya enggan bekerjasama dengan pihak swasta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membenarkan mundurnya Adhi Karya dari proyek monorel. Namun bukan berarti pihaknya menutup pintu bagi keikutsertaan perusahaan plat merah itu dalam proyek monorel lainnya. "Ya sudah tidak mau. Mungkin Adhi Karya bagian lain. Kalau ingin masuk pakai rute yang lain, kan masih banyak, dari barat ke timur kan masih," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/12). Menurut Jokowi, apabila Adhi Karya memang memiliki konsep terkait pembangunan monorel maka dirinya siap untuk mendengarkan. Namun, hingga hari ini Jokowi mengaku belum dihubungi oleh pihak Adhi Karya. "Ya kalau minta, wong ga minta. Kalau ini (PT Jakarta Monorel) kan minta terus, biar cepet," ujar politisi PDIP tersebut. Jokowi menambahkan, kontraktor yang berminat dengan proyek monorel bukan cuma PT Jakarta Monorel dan PT Adhi Karya saja. Hanya saja, perusahaan kontraktor lainnya belum menyampaikan presentasi konsepnya kepada Pemprov DKI. Lebih lanjut Jokowi menuturkan bahwa ia akan mengambil keputusan terkait proyek monorel pada pertengahan Januari 2013."Kita berikan tenggat tanggal 15 harus siap semuanya. Masalah financial crossing, kajian teknis. Semuanya rampung dan sudah siap," tandasnya. Sekedar diketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa PT Adhi Karya memiliki konsep yang lebih baik dan lebih murah untuk membangun monorel. Oleh karena itu kontraktor plat merah tersebut ogah bergabung dengan pihak swasta. "Tapi sikap Adhi Karya tetap menyerahkan ke Pak Gubernur untuk membuat keputusan yang independen,tidak usah berpengaruh kepada siapapun, oleh Menteri BUMN, atau Adhi Karya. Yang penting Adhi Karya sudah mengajukan, bila tidak terpilih, ya tidak apa-apa," ujar Dahlan, Kamis (27/12) kemarin. (dil/jpnn) RELATED NEWS MUI Minta Jokowi Awasi Peredaran Daging Babi Jakarta Night Festival, 16 Panggung Hiburan Disiapkan Jalur Puncak Ditutup, Pengusaha Hotel Cemas Ide Penghapusan BBM Subsidi Menuai Dukungan Jokowi Diminta Lupakan Wacana Ganjil-Genap Menperin Minta Jokowi Atasi Kemacetan Jangka Pendek

Tambahan

" JAWARA PENGADILAN NEGRI LANGKAT.,Di adukan ke KY dan MA.Oleh ahli Waris.

Sabtu, 15 Desember 2012 - 07:02:57 WIB
Mantan Ketua PN Langkat Dilaporkan ke KY dan MAKategori: Sumatera Utara - Dibaca: 29 kali

Baca Juga:Di Samosir Akan Segera Dibangun StadionProyek Jl Pelang-Sei Melayu Ketapang Diduga Jadi Ajang KorupsiSMPN 1 Pager Ageung Ukir Segudang PrestasiDPRD Dharmasraya Dampingi Warga Aur Jaya
Jakarta, Jaya Pos
Ketua Lembaga Koordinator Indonesian Coruption Watch (ICW) Kabupaten Langkat, M. Mas’ud. MZ, mendamping Zulkarnain, warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang juga salah seorang pencari keadilan atau korban dari ketidakadilan, beberapa waktu yang lalu melaporkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Syamsul Bahri ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
“Ya, kami melaporkan Syamsul Bahri, mantan Ketua PN Stabat, karena berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang ada pada kami, dia telah bertindak sangat tidak profesional dalam memutuskan suatu perkara perdata, sebagaimana tertuang dalam Surat Eksekusi perkara perdata No :18/1965/Perd, tertanggal 25 Sept 1965, yang telah dibatalkan majelis hakim PN Stabat tanpa alasan serta dasar hukum yang jelas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Anehnya, eksekusi tersebut dilaksanakan Syamsul Bahri,SH, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Stabat, namun kemudian dibatalkan kembali olehnya yang merangkap sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata Nomor : 11/pdt.G/2005/PN-Stb.  Hal ini tentu menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga patut diduga telah terjadi jual-beli perkara,” katanya seusai mengantar berkas indikasi korupsi Akper dan Akbid Langkat beserta sejumlah berkas korupsi lainnya yang diduga dilakukan oleh lima orang oknum SKPD Langkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Secara bersamaan via telepon selulernya, Zulkarnain mengutarakan perasaannya tentang ketidakadilan itu, apalagi perkara tersebut sudah masuk dalam tahapan PK. “Janganlah karena kami ini masyarakat kecil, maka kami dianggap tidak mampu untuk membeli hukum untuk putusan perkara itu,” ujar Zulkarnaen.
Untuk itu, dia pun meminta bantuan para insan pers untuk menyuarakan kebenaran ini, sambil mengucapkan terima kasih karena bisa sampai ke Jakarta berkat bantuan Lembaga Pemantau Hak Azasi Masyarakat (LP-HAM) dan  ICW Korda Langkat.
“Kami berharap kepada KY dan MA agar berpihak kepada kebenaraan dan jangan berpihak kepada yang bayar. Kami sadar bahwa kami tidak mampu untuk memberi apapun kepada mereka, tapi kami mau keadilan itu. Karena itu, setelah laporan ini kami masukkan, kami hanya menunggu hasil laporan tersebut, dengan harapan agar permasalahan ini tuntas dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebab kami sudah jenuh  menunggu, karena sudah 48 tahun kami mencari keadilan. Bahkan sampai orangtua kami meninggal, perjuangan ini terus kami lakukan,” terangnya. Irwansyah

" Dana Boss......

Jumat, 28 Desember 2012 - 07:17:01 WIB
Tindak Pelaku Penyelewengan Dana BOSKategori: Pendidikan - Dibaca: 2 kali

Baca Juga:Aksi Gila Bintang Porno Jepang Koleksi Sperma FansWanita Ini Uji Nyali Seberangi Tebing Sambil TelanjangPresiden Obama Jadi Nama Spesies Laba-Laba Baru Pembangunan Apartemen di Jl. Sangkuriang Diduga Bermasalah, Nama Solihin GP Diduga Dicatut
Jakarta, Jaya Pos
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya. Temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jakarta atas 6 SMPN dan SDN di Jakarta tentang kerugian negara/daerah sebesar Rp 5,7 miliar merupakan bukti adanya penyelewengan pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah.

'Pengelolaannya selama ini cenderung tertutup dan tidak mengikuti panduan pengelolaan dana BOS sebagaimana yang telah dibuat oleh Kemdiknas.'

Sebelumnya, pada 2007 BPK RI juga telah menemukan adanya penyelewengan dana BOS 2.054 sekolah dari 3.237 sampel sekolah yang diperiksa dengan dengan nilai penyimpangan kurang lebih Rp 28,1 miliar. Artinya, terdapat enam dari sepuluh sekolah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOS pada tahun 2007 dengan rata-rata penyimpangan sebesar Rp 13,6 juta.

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengungkapkan, penyimpangan dana BOS di tingkat sekolah kini telah menjadi fenomena umum.

Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi warga atas pengelolaannya, diminta kepada penegak hukum menindak tegas jika terbukti ada penyelewengan.